Pasal Berlapis Baru Sedang Menghantui Mario Dandy, Apa dan Karena Apa?

MDS kini sedang dihantui oleh pasal yang akan ditambah karena ini, apa itu?

Haekal
Kamis, 23 Maret 2023 | 19:14 WIB
Pasal Berlapis Baru Sedang Menghantui Mario Dandy, Apa dan Karena Apa?
Potret Mario Dandy, pelaku penganiayaan David. Mario kini terancam pasal baru yang akan menjeratnya (Foto: Suara.com- Alfian Winnato)

SuaraCianjur.Id- Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David membuat Mario terancam akan kena hukum lebih lama.

Reka ulang adegan pengeroyokan dan pengumpulan bukti penganiayaan serta penangkapan terhadap pelaku membuat Polres Metro Jakarta Selatan menjerat Mario dengan pasal berlapis.

Pasal yang sudah menjerat Mario pada awalnya hanya Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Karena terjerat pasal ini, Mario terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:5 Tips Istirahat dengan Baik saat Sedang Travelling, Yuk Terapkan!

Ternyata, tidak hanya pasal ini. Mario terjerat pasal lain, yaitu Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario menyebabkan David koma hingga berminggu-minggu.

Penyelidikan kasus ini kembali dilakukan dengan reka adegan yang melibatkan dua pelaku lain, yaitu Shane Lukas (19) dan AG (15) yang diduga menjadi dalang pengeroyokan terjadi.

Reka adegan tersebut pun dilakukan dan mendapat fakta semua tindakan penganiayaan dilakukan secara sadar dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Bahkan, hal ini disoroti oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang menilai UU yang disangka pada Mario dapat lebih berat.

Baca Juga:Ini Ciri-ciri Artis Inisial P yang Terlibat Bisnis Haram Pencucian Uang Senilai Rp4.4 Triliun

"Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin. Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355," ungkap Mahfud.

Jeratan pasal juga kembali mengancam Mario Dandy usai keluarga korban David Ozora berencana akan melaporkan Mario atas dasar pelanggaran UU ITE karena terbukti sengaja menyebarkan video pengeroyokan yang dilakukan olehnya ke lingkup pertemanannya. (*)

Berita

Terkini

Kopi mengandung antioksidan yang tinggi, Dr Zaidul Akbar membeberkan cara minum kopi yang benar untuk kesehatan

Gaya Hidup | 19:50 WIB

Fingering atau memainkan jari di area intim wanita pun perlu diperhatikan beberapa hal, salah satunya gerakan.

Gaya Hidup | 19:05 WIB

Megawati Soekarnoputri kini menyindir kaum wanita saat kini, beliau menilai perempuan saat ini lembek

Berita | 16:33 WIB

Zalnando menyatakan bahwa kondisi dirinya saat ini masih ngilu. Dirinya tidak mau memaksakan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 09:00 WIB

Jesse Lingard berikat petuah agar para pemain timnas Indonesia harus memiliki motivasi lebih saat lawan Argentina. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 08:20 WIB

Pakar sepak bola Vietnam sebut Liga Indonesia jauh di bawah V League. Netizen meradang. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 07:30 WIB

Marc Klok berikan pesan dan sangat berharap dukungan maksimal dari suporter dalam laga FIFA Matchday nanti. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 06:30 WIB

Pelatih Persija Thomas Doll beberkan alasan belum mengizinkan pemainnya gabung pemusatan latihan timnas. Hal ini membuat Shin Tae Yong geram. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 06:00 WIB

Ryan Kurnia merasa masih kesulitan mengikuti metode latihan yang diberikan oleh Luis Milla. Meski demikian dirinya tetap merasa bersyukur. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 20:11 WIB

Dalam peringkat klub terbaik, Persib Bandung dan Persija Jakarta ternyata lebih baik dari klub Lionel Messi saat ini, Inter Miami. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 19:40 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Syahrini dan Reino Barack kena nyinyir warganet setelah membuat video gendong-gendongan di tengah guru pasir ketika liburan ke Dubai.

Gosip | 23:30 WIB

Video menampilkan wawancara yang diambil pada tahun 2011, saat Tasyi merilis album pertama dan terakhirnya.

Gosip | 23:05 WIB

Eva Manurung, ibu Virgoun mengeluh cerita soal uang bulanan dari Inara Rusli hanya Rp 2,7 juta selama menikah.

Gosip | 22:10 WIB

Dr Richard Lee tiba-tiba membuat konten soal tips tidak memberatkan asisten pribadi ketika membawa banyak barang, yang seolah menyindir Tasyi Athasyia.

Gosip | 21:54 WIB

Vicky mengaku sudah mengagumi sosok Marshanda sejak memerankan tokoh Lala dalam sinetron Bidadari.

Gosip | 21:10 WIB
Tampilkan lebih banyak