SuaraCianjur.Id- Salah satu dari 12 calon hakim agung khusus bidang pajak, Triyono Martanto bikin kaget publik. Ia merupakan seorang eks pejabat pajak, dan kini disoroti karena kekayaannya yang luar biasa tembus 51 miliar.
Kegaduhan harta kekayaan yang dimiliki Wakil Ketua Pengadilan Pajak bidang Yudisial itu awalnya dipreteli oleh akun twitter @PartaiSocmed.
Postingan akun tersebut membuat ricuh media sosial, sejumlah netizen pun menyerbu kolom komentar postingan tersebut.
“Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yang dilaporkan ke LHKP) 51 M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut,” tulis salah satu netizen.
Baca Juga:Kondisi Terkini David Akibat Dianiaya Mario Dandy: Cedera Otak Parah, Belum Bisa Kenali Orang Tua
Usut punya usut, dalam setahun total aset Triyono meningkat Rp. 31, 3 miliar. Data ini berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
Di tahun 2019, total kekayaan Triyono sudah mencapai 9.1 Miliar. Setahun berselang, aset ia naik Rp. 19.806.171.625 menjadi Rp. 51. 202. 526. 173.
Sebelum menjadi hakim pengadilan pajak, pria yang lahir di Tegal Jawa Tengah ini sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Triyono diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 20 Maret 2015.
Terkait dengan kekayaannya, Triyono memiliki tanah dan bangunan disejumlah tempat. Yaitu di Kab/Kota Karawang, Kab/Kota Jakarta Selatan, Kab/Kota Tangerang Selatan. (*)
Baca Juga:Teka-teki Sosok Ketum Parpol Yang Disebut Ingin Jadi Cawapres Anies, Mengarah Ke Airlangga?