SuaraCianjur.Id- Pemilik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah alias Abi (52). Pemilik dari Biro Umrah yang melantarkan ratusan jamaah, ternyata seorang residivis.
Travel Umrah miliknya kini tengah didalami oleh kepolisian karena terbongkar menipu ratusan jamaah hingga mereka terlantar dan tidak bisa pulang.
"Tersangka MA itu residivis juga, di kasus yang sama,” kata Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Dirinya menambahkan, Abi pernah diamankan dalam kasus yang seperti sekarang di tahun 2016 lalu. Di kasus yang dulu, Mahfudz menjabat sebagai pimpinan di PT Garuda Angkasa Mandiai (GAM).
Baca Juga:Jelang Lawan Madura United, Bernardo Tavares Terus Pantau Kondisi Pemain PSM Makassar
Ia menawarkan paket umrah dengan harga miring pada korban mulai dari 13 juta hingga 19 juta. Di tahun 2016, banyak calon jamaah umrah yang gagal berangkat dan sudah menyetorkan uangnya ke perusahaan tersebut.
“Kasus sebelumya itu banyak jemaah yang gagal berangkat, akhirnya mereka lapor ke polisi,” ujar Joko.
Sebelumnya diberitakan, polisi membongkar lagi penipuan umrah. Kali ini jumlah korbannya mencapai ratusan orang.
Terbongkarnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) anti mafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama soal adanya jamaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. (*)
Baca Juga:Terlibat Penggelapan Pajak Senilai Rp2,5 Miliar, Begini Modus Bripka Arfan Saragih