SuaraCianjur.id – Kepala Pengadilan Agama Bandung, Asep M. Ali Nurdin membenarkan bahwa Alshad Ahmad pernah mentalak cerai Nissa Asyifa.
Gugatan talak cerai tersebut benomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg, dalam status pembuatan akta cerai di Pengadilan Agama Bandung.
Pada surat gugatan yang beredar yang belakangan ramai di sosial media, Kepala Pengadilan Agama Bandung membenarkan hal yang beredar tersebut yakni, terkait benar isinya perceraian Alshad dan Nissa.
“Sesuai dengan berita yang beredar itulah yang ada ya, tapi kami tidak bisa menceritakan detail dari isi perkara tersebut karena ini termasuk masalah privasi, sehingga untuk membuka isi detail di dalamnya itu harus ada izin dari yang bersangkutan,” Kata Asep M. Ali Nurdin di Youtube @Cumi-cumi, dikutip pada Senin (27/3/2023).
Baca Juga:Heboh! Mantan Beberkan Fakta Tentang Alshad Ahmad, Dia itu Dikekang Sama Orang Sekitar!
Dalam berkas perkara itu tertulis kalau pendaftaran perkara cerai telah dilakukan sejak 11 November 2022.
Adapun sidang pertama perceraian telah dilaksanakan pada 23 November 2022. Kemudian putusan cerai terjadi pada 2 Desember 2022. Terakhir, secara resmi dikeluarkan putusan ikrar talak dan akta cerai pada 28 Desember 2022.
“laki-laki yang maju talak cerainya dan sesuai dengan akta yang di sini, sudah diterbitkan juga ya setelah putusan tersebut.” Ucap Asep M. Ali Nurdin Mengonfirmasi.
Kini, Alshad Ahmad tengah dalam desakkan warganet untuk memberikan konfirmasi terkait hubungannya dengan Nissa Asyifa. Benarkah ia yang menjadi Bapak dari Anak yang telah dilahirkan Nissa.
Kendati demikian, Alshad Ahmad masih bungkam dan tidak memberi tanggapan apapun terkait isu yang beredar. Terkini, ia sedang berlibur ke Afrika untuk melihat satwa-satwa. (*)
Baca Juga:Daftar Link Streaming dan Download Anime Jujutsu Kaisen (2023) Season 2 Terbaru