SuaraCianjur.id- Rafael Alun Trisambodo sudah menjadi tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Hal itu sudah berlangsung selama 12 tahun lamanya.
KPK pun mendalami kasus tersebut. Namun tiba-tiba ada kabar kalau ada artis inisial R yang diduga turut terlibat dalam gratifikasi di kasus yang menjerat mantan pejabat Pajak Kementerian Keuangan itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan turut menyelam, melihat siapa sosok insisla R yang memiliki keterkaitan dengan artis kasus ayah Mario Dandy itu.
"Ini sedang kami dalami, inisial R. Apakah R itu huruf depannya ataukah itu ada di tengah, atau ada di ujung," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di KPK, Jakarta, dikutip Suara.com, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga:BERITA TERBARU! Rafael Alun Resmi Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Isu tersebut mencuat, seiring dengan adanya laporan ke KPK, dari kelompok Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) bernama Iskandar Sitorus.
Seperti yang diketahui jika Rafael Alun sudah resmi mendapatkan jabatan tersangka. Dia patut diduga menerima gratifikasi pada periode 2011-2023.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Penggeledahan juga sudah dilakukan. Tapi Ali tidak merinci di rumah mana KPK melakuka itu. Termasuk apa saja barang yang dibawa penyidik KPK.
"Setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru. Pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," beber Ali. (*)