Investasi Bodong Telan 28 Korban yang Kemudian Melapor ke Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar

Akibat investasi bodong, 28 warga menjadi korban dengan kerugian total mencapai 343 juta Rupiah. Mereka telah melaporkan tersangka Li ke Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar untuk ditindak lebih lanjut.

Tigor Hutabarat
Sabtu, 01 April 2023 | 18:16 WIB
Investasi Bodong Telan 28 Korban yang Kemudian Melapor ke Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar
Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar, AKP Yanto Sudiarto memberikan laporan mengenai dugaan investtasi bodong yang dilaporkan oleh 28 warga, Sabtu (1/4/2023) (Bid Humas Polda Jabar)

SuaraCianjur.id - Pada hari, Sabtu (1/4/2023) sebanyak 28 warga mendatangi Sat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar, untuk melaporkan kasus penipuan dan penggelapan uang berkedok investasi bodong terhadap mereka yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial Li.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kota Sukabumi Polda Jabar, AKP Yanto Sudiarto memberikan penjelasan mengenai laporan yang disampaikan oleh 28 warga yang melapor tersebut.

"Saat ini, kami dari pihak Sat Reskrim telah menerima laporan perihal dugaan tindak pidana  penipuan dan penggelapan uang dalam bentuk arisan atau investasi," jelas AKP Yanto Sudiarto, dikutip cianjur.suara.com, Sabtu (1/4/2023).

Menurutnya, kerugian yang dialami oleh 28 warga yang melapor tersebut bervariasi antara kisaran 6 juta Rupiah hingga 26 juta Rupiah, dengan total keseluruhan kerugian mereka mencapai 343 juta Rupiah.

Baca Juga:Lupakan Piala Dunia U-20 2023, Shin Tae-yong Bubarkan Timnas Indonesia U-20

"Yang baru terdata sampai saat ini di Polres Kota Sukabumi adalah korban sebanyak 28 orang dengan variasi kerugian antara 6 Juta hingga 26 Juta per orang dengan jumlah kerugian keseluruhan dari 28 orang itu sebesar 343 Juta dan saat ini kami baru menetapkan Satu tersangka dugaan investasi bodong ini dengan inisial LI," ungkapnya.

Mengetahui peristiwa ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberitahukan kepada warga agar jangan mudah percaya dan tergiur akan usaha investasi bodong yang belum diketahui kejelasannya.

Bila masih terjadi kasus yang serupa, diharapkan warga dapat langsung melaporkannya ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut secepatnya mengenai kasus tersebut.

Saat ini tersangka Li telah diamankan di Mapolres Kota Sukabumi Polda Jabar dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait pelanggaran pasal 378 jp 372 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar

Baca Juga:Pemain Film Ancika 1995 Diumumkan, Karakter Dilan Bukan Diperankan Iqbaal Ramadhan

Berita

Terkini

Kopi mengandung antioksidan yang tinggi, Dr Zaidul Akbar membeberkan cara minum kopi yang benar untuk kesehatan

Gaya Hidup | 19:50 WIB

Fingering atau memainkan jari di area intim wanita pun perlu diperhatikan beberapa hal, salah satunya gerakan.

Gaya Hidup | 19:05 WIB

Megawati Soekarnoputri kini menyindir kaum wanita saat kini, beliau menilai perempuan saat ini lembek

Berita | 16:33 WIB

Zalnando menyatakan bahwa kondisi dirinya saat ini masih ngilu. Dirinya tidak mau memaksakan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 09:00 WIB

Jesse Lingard berikat petuah agar para pemain timnas Indonesia harus memiliki motivasi lebih saat lawan Argentina. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 08:20 WIB

Pakar sepak bola Vietnam sebut Liga Indonesia jauh di bawah V League. Netizen meradang. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 07:30 WIB

Marc Klok berikan pesan dan sangat berharap dukungan maksimal dari suporter dalam laga FIFA Matchday nanti. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 06:30 WIB

Pelatih Persija Thomas Doll beberkan alasan belum mengizinkan pemainnya gabung pemusatan latihan timnas. Hal ini membuat Shin Tae Yong geram. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 06:00 WIB

Ryan Kurnia merasa masih kesulitan mengikuti metode latihan yang diberikan oleh Luis Milla. Meski demikian dirinya tetap merasa bersyukur. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 20:11 WIB

Dalam peringkat klub terbaik, Persib Bandung dan Persija Jakarta ternyata lebih baik dari klub Lionel Messi saat ini, Inter Miami. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Olahraga | 19:40 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Syahrini dan Reino Barack kena nyinyir warganet setelah membuat video gendong-gendongan di tengah guru pasir ketika liburan ke Dubai.

Gosip | 23:30 WIB

Video menampilkan wawancara yang diambil pada tahun 2011, saat Tasyi merilis album pertama dan terakhirnya.

Gosip | 23:05 WIB

Eva Manurung, ibu Virgoun mengeluh cerita soal uang bulanan dari Inara Rusli hanya Rp 2,7 juta selama menikah.

Gosip | 22:10 WIB

Dr Richard Lee tiba-tiba membuat konten soal tips tidak memberatkan asisten pribadi ketika membawa banyak barang, yang seolah menyindir Tasyi Athasyia.

Gosip | 21:54 WIB

Vicky mengaku sudah mengagumi sosok Marshanda sejak memerankan tokoh Lala dalam sinetron Bidadari.

Gosip | 21:10 WIB
Tampilkan lebih banyak