SUARA CIANJUR- Sebanyak enam orang terduga teroris jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di Lampung, ada yang tewas dalam baku tembak yang terjadi dengan aparat kepolisian.
Menurut Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan kalau keenam teroris dari Lampung itu berencana akan melakukan amaliyah terkait dengan penyerangan kepada anggota polisi.
Polisi yang bergerak dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang menurutnya dilakukan upaya pencegahan.
"Jadi kebanyakan dari kelompok ini merencanakan amaliyah, ke kelompok atau ke petugas Polisi," ungkap Aswin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:Memanas! Demokrat Tidak Terima Anas Urbaningrum Disamakan dengan Nelson Mandela
Enam teroris tersebut ditangkap di wilayah Lampung tanggal 11 dan 12 April 2023.
Lalu ada dua diantaranya yang tewas akibat baku tembak yang terjadi dengan anggota Densus 88. Dilaporkan satu anggota Densus 88 yakni Bripda JO mendapatka luka serius.
Dia mengalami luka tembak di bagian pangkal paha dekat perut.
"Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus, mengalami luka tembak cukup serius," terang Kombes Pol Aswin.
Dua teroris yang tewas dalam baku tembak itu, masing-masing berinisial N alias BA dan ZK. Disebutkan kalau BA adalah tokoh sentral yang memiliki peran menyembunyikan terpidana Bom Bali I, Zulkarnain dan Upik Lawanga. Selain tu juga BA punya keahlian untuk merakit senjata.
"Berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap di tahun kemarin, dan tahun-tahun sebelumnya dari situ bisa kita kembangkan jaringan N alias BA ini. Kemudian kita lihat (N) sebagai tokoh sentral yang memang harus kita segera tangkap," bebernya.
Densus juga mengatakan, kalau alasan dari anggotanya mengambil tindakan tegas kepada N dan ZK, karena mereka berdua berupaya untuk melakukan perlawanan ketika akan diringkus.
"Salah satu barang buktinya adalah senjata jenis M16, yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan perlawanan. Sehingga petugas, mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas," kataAswin.
Sementara itu, empat tersangka lainnya yang ditangkap dalam kondisi hidup adalah PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS. (*)