SUARA CIANJUR - PDI Perjuangan secara resmi mengumumkan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Jumat (21/4/2023). Namun, sebelum diusung oleh PDIP, Ganjar Pranowo tak luput dari sejumlah kontroversi.
Kasus Korupsi E-KTP
Pada November 2017, Ganjar pernah dituduh terlibat kasus korupsi e-KTP oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga:Simak Aturan PKWT Usai Viral Syarat Tidur Bareng Bos buat Perpanjang Kontrak
Nazaruddin mengklaim melihat Ganjar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, menerima suap dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) senilai 500.000 dollar AS.
Namun, tudingan tersebut tidak terbukti dan Ganjar dinyatakan sama sekali tidak bersalah maupun terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Menandatangani Izin Pabrik Semen
Pada tahun 2017, Ganjar mendapat perhatian publik karena memberikan persetujuan untuk pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.
Penandatanganan surat izin penambangan semen oleh Ganjar memicu protes dari kelompok pelestarian lingkungan.
Baca Juga:18.974 Seniman Akan Dilibatkan di Pesta Kesenian Bali, Ini Beragam Acaranya
Ganjar dianggap tidak bijaksana dalam memberikan izin pembangunan pabrik semen, namun ia merespons dengan tenang. Ganjar bahkan mengundang pihak yang merasa dirugikan untuk menuntutnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ganjar mengklaim bahwa penerbitan izin lingkungan untuk pabrik semen di Rembang adalah tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Penilai Amdal (KPA).
Menurut Ganjar, KPA telah mengadakan sidang penilaian adendum Amdal untuk pabrik semen di Rembang pada 2 Februari 2017.
Keterlibatan di Kasus Wadas
Ganjar juga pernah terlibat dalam kasus penambangan batu andesit di Wadas yang diinisiasi oleh pemerintah.
Masyarakat setempat menganggap bahwa penambangan tersebut akan merusak lingkungan desa sehingga timbul 'Gerakan Wadas Melawan' yang menuntut Ganjar mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.
Sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam proyek penambangan batu andesit dan menangani konflik di Wadas, Bener, Purworejo.
Ganjar menegaskan bahwa penambangan andesit di Wadas diperlukan untuk kebutuhan material proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.
Oleh karena itu, hal tersebut bukan menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melainkan Kementerian PUPR.
Menolak Timnas Israel datang ke Indonesia
Ganjar sebelumnya telah menyatakan dengan tegas bahwa ia menolak kehadiran Israel sebagai salah satu tim nasional dalam Piala Dunia U-20 yang akan digelar di Indonesia pada 20 Mei 2023.
Menurut Ganjar, penolakan ini didasarkan pada komitmen Indonesia untuk mendukung kemerdekaan Palestina dari Israel. Meskipun sikap ini menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat. (*)
(*/Haekal)