Menutup Wajah dengan Majalah, Kadinkes Lampung Diperiksa KPK Terkait LHKPN

Apa yang terjadi ketika seorang pejabat publik memiliki harta kekayaan senilai miliaran rupiah? Kadinkes Lampung, Reihana, baru-baru ini dipanggil untuk diperiksa oleh KPK terkait dengan LHKPN-nya.

Ananda Saputra
Senin, 08 Mei 2023 | 16:22 WIB
Menutup Wajah dengan Majalah, Kadinkes Lampung Diperiksa KPK Terkait LHKPN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana sembunyikan wajahnya saat menunggu di lobi Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). (Suara.com/Yaumal)

SUARA CIANJUR - Pada Senin (8/5/2023), Kadinkes Lampung Reihana telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. 

Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.12 WIB dengan seorang pria yang menemaninya. 

Reihana mengenakan kemeja putih dan rok hitam yang dipadukan dengan jilbab putih khasnya yang menjulang ke atas di bagian ujung depan, serta membawa tas putih bermotif bunga.

Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Reihana tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media, bahkan ketika ditanya tentang dokumen yang dibawanya untuk diklarifikasi KPK. 

Baca Juga:4 Zodiak yang Menemukan Penghiburan Besar dalam Hubungan dengan Keluarga

Dia hanya menyatakan bahwa dia dalam keadaan sehat untuk menjalani klarifikasi di KPK. Di lobby KPK, Reihana mencoba menutupi wajahnya dengan majalah yang dibawanya. 

Gaya hidup mewah Reihana telah menjadi pembicaraan di media sosial setelah beberapa foto tas mewah dan pakaian merek ternama yang dikenakannya menjadi viral, bahkan akun @PartaiSocmed di Twitter telah memposting foto tersebut.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, pada saat pelaporan pada Desember 2022, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar. 

Harta yang ia sertakan dalam laporan tersebut mencakup tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Dari harta kekayaan tersebut, Reihana memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, dengan tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.

Baca Juga:Borneo FC Berburu Pemain Asing untuk Liga 1 2023/24

Selain itu, kendaraan yang dimilikinya meliputi Nissan Elgrand tahun 2007 dengan harga Rp200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 senilai Rp100 juta. Reihana juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000. (*)

(*/Haekal)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak