SUARA CIANJUR - Menurut Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB, partainya sudah memutuskan dengan tegas untuk mengusung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto.
Dalam Pemilihan Presiden 2024, pasangan Prabowo dan Muhaimin akan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Mengutip dari Warta Ekonomi, "Formulanya sudah jelas, capres dan cawapres di tangan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar," ucap Jazilul.
Dari hasil Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra, Prabowo telah memperoleh dukungan, sementara itu Muhaimin juga telah diberi mandat dari Muktamar PKB.
Baca Juga:Karena Hal Ini KPU, Bawaslu dan DKPP Gelar Rapat Tripartite Malam Nanti
Oleh karena itu, baik PKB maupun Gerindra telah memutuskan untuk secara resmi mengusung keduanya sebagai calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.
"Pembahasannya sudah selesai. Kami sedang menunggu untuk segera diumumkan pasangan capres dan cawapres," jelasnya.
Menurut Jazilul, dia berharap dapat segera mengumumkan kabar gembira tentang pasangan Prabowo dan Muhaimin.
Seharusnya, pengumuman tersebut telah disampaikan pada bulan Ramadhan lalu sesuai dengan arahan Ijtima Ulama.
Namun, sayangnya pengumuman tersebut tidak dilakukan pada saat itu.
Baca Juga:Berhubungan Badan dengan AG kerena Suka Sama Suka, Mario Dandy Tetap Bisa Dihukum
"Kalau telat, tentu akan kehilangan momentum," sebut Jazilul.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dibuka pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa calon presiden dan wakil presiden dapat diusulkan oleh partai atau gabungan beberapa partai politik yang memenuhi syarat tertentu.
Syarat tersebut adalah memperoleh paling tidak 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional di Pemilu anggota DPR pada periode sebelumnya. (*)
(*/Haekal)
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.