Tilang Manual Kembali Beroperasi! akan Berlanjut atau Hanya sementara?

Tilang manual hanya menjadi langkah sementara, karena Polri telah fokus pada peningkatan penggunaan Kamera ETLE.

Ananda Saputra
Rabu, 17 Mei 2023 | 18:30 WIB
Tilang Manual Kembali Beroperasi! akan Berlanjut atau Hanya sementara?
Petugas Kepolisian melakukan penindakan tilang manual (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA CIANJUR - Penggunaan tilang manual kembali diberlakukan sementara ini sebagai solusi atas keterbatasan infrastruktur tilang elektronik yang masih terbatas. 

Dalam hal ini, kamera ETLE mobile berperan penting dalam menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan efisien. 

Namun, jumlah kamera yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk meliputi seluruh daerah yang membutuhkan pengawasan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik menjadi salah satu alasan mengapa polisi kembali menerapkan tilang manual. 

Baca Juga:Federasi Sepak Bola Thailand, Klarifikasi soal Insiden Baku Hantam dengan Timnas Indonesia di Final SEA Games, Apa Katanya?

Sandi menjelaskan kepada wartawan bahwa ke depannya, apabila pengadaan kamera ETLE semakin banyak dan mampu mencakup area-area tertentu, tilang manual tidak akan digunakan lagi.

"Ya nanti Insya Allah ke depan apabila pengadaan sudah semakin banyak, tempat-tempat tertentu juga bisa di-cover dengan ETLE maka tilang manual juga tidak akan kita gunakan lagi," papar Sandi.

Meskipun tilang manual dianggap sebagai langkah sementara, Polri tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan tilang elektronik guna memperbaiki penegakan hukum di bidang lalu lintas. 

Dengan peningkatan infrastruktur dan pengadaan lebih banyak kamera ETLE, Polri berharap dapat mengurangi kebutuhan akan tilang manual di masa depan.

Sementara tilang manual masih diberlakukan, Polri akan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan kamera ETLE dan kebutuhan tilang manual. 

Baca Juga:CEK FAKTA: Titi Kamal Pergoki Christian Sugiono di Hotel dan Berikan Barang Mahal ke Wanita Lain, Benarkah?

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas dapat dilakukan dengan optimal, sesuai dengan perkembangan teknologi dan infrastruktur yang ada. (*)

(*/Haekal)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak