SUARA CIANJUR - Pada hari Kamis, 18 Mei 2023, seorang pria bernama Rian Antoni melakukan sebuah upacara yang tidak biasa di Musala Al-Mannan 1 Ilir.
Rian Antoni, seorang warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, berusia 40 tahun dan merasa terpojok akibat difitnah dan dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun.
Mungkin sebagai usaha untuk membersihkan namanya atau mungkin sebagai ungkapan putus asa, Rian memilih metode yang tidak konvensional ini.
Upacara sumpah pocong tersebut menarik perhatian publik karena alasan yang tidak lazim. Musala Al-Mannan 1 Ilir menjadi tempat di mana upacara ini dilakukan.
Baca Juga:Transparansi Nasdem Dilakukan, Surya Paloh Persilahkan Kejaksaan untuk Pemeriksaan Dana Partai
Pada pukul 10.00 WIB, suasana misterius tercipta di dalam musala tersebut. Rian Antoni berdiri di tengah-tengah jemaah yang hadir, mengenakan kain kafan putih yang meliputi seluruh tubuhnya menyerupai sosok pocong.
Warga sekitar dan beberapa media lokal ikut menyaksikan upacara sumpah pocong yang tidak biasa ini. Beberapa dari mereka terkejut dengan keputusan kontroversial yang diambil oleh Rian Antoni.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa tindakan ini mencerminkan betapa putus asanya pria tersebut dalam menghadapi tuduhan pencabulan yang telah merusak reputasinya.
Terdapat beragam tanggapan dari masyarakat terkait tindakan yang dilakukan oleh Rian Antoni ini.
Sebagian menyatakan simpati terhadapnya, menganggap bahwa sumpah pocong ini merupakan langkah yang diambil untuk membersihkan namanya.
Baca Juga:Menarik! Ini Gambaran Formasi Persib Bandung, Jika Target Pemain Asingnya Berhasil Didatangkan
Namun, ada juga yang skeptis dan menganggap tindakan ini hanya menciptakan sensasi semata tanpa memberikan solusi yang nyata. (*)
(*/Haekal)