SUARA CIANJUR - Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Mahfud MD, Menko Polhukam, akan menggantikan Johnny G. Plate sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo sementara.
Plate telah ditangkap oleh Kejaksaan terkait dugaan korupsi dalam proyek BTS Bakti Kominfo.
Pernyataan ini dibuat oleh Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma pada Jumat (19/5), di mana ia menyatakan bahwa Menko Polhukam akan mengambil peran sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo selama masa transisi ini.
"Plt-nya pak Menko Polhukam," sebut Jokowi.
Baca Juga:Gagal Tak Mendapatkan Tiket Konser Coldplay, Psikolog: Kembali Realistis dan Kehidupan Nyata
Presiden Jokowi menegaskan penghargaannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan Johnny G. Plate.
Ia memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tegasnya.
Proses hukum terhadap Johnny G. Plate akan terus berlanjut, sementara Menko Polhukam Mahfud MD akan mengambil alih tanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo. (*)
(*/Haekal)
Baca Juga:Alasan MUI vs PA 212 Kompak Tolak Konser Coldplay, Warganet Emosi