SUARA CIANJUR - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, telah menyoroti viralnya kondisi jalan rusak di beberapa daerah dengan mempertanyakan peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono.
Marwata menyatakan bahwa KPK telah melakukan kajian dan menemukan bahwa pengawas proyek infrastruktur sering kali tidak bekerja dengan baik dalam menjaga kualitas pembangunan.
Menurut Alex, keadaan ini berpotensi berdampak pada pertanggungjawaban anggaran proyek yang dilaksanakan.
Jika pengawasan tidak berjalan dengan baik, maka ada risiko terjadinya penyalahgunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki jalan rusak di daerah-daerah tersebut.
Baca Juga:Beda Keyakinan, Natasha Rizki Selalu Sabar Hadapi Sifat Desta yang Genit
Di sisi lain, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengklaim bahwa pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp32 triliun untuk perbaikan jalan rusak di berbagai daerah.
Anggaran tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa infrastruktur jalan yang ada dapat diperbaiki dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat.
Basuki juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan dengan efektif dan transparan.
Meskipun begitu, permasalahan pengawasan proyek infrastruktur tetap menjadi perhatian utama.
Baca Juga:Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Isu Utama PropertyGuru Indonesia CEO & Leaders Forum 2023
KPK dan lembaga terkait lainnya perlu menjalankan peran pengawasan yang lebih ketat dan melakukan langkah langkah pencegahan agar dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, penting bagi Kementerian PUPR dan pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pengawasan yang ada, termasuk pengadaan pengawas proyek yang berkualitas dan independen.
Dengan adanya pengawasan yang efektif, diharapkan kualitas pembangunan infrastruktur dapat ditingkatkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Kritik yang disampaikan oleh Alexander Marwata dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme pengawasan dan pelaksanaan proyek infrastruktur.
Diperlukan langkah-langkah yang konkret dan tindakan nyata untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)
(*/Haekal)