SUARA CIANJUR - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto, telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang seharusnya dilakukan hari ini.
Rencananya, Reihana dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN-nya di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta.
Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, menginformasikan bahwa Reihana telah meminta penundaan jadwal klarifikasi tersebut kepada tim KPK.
Hal ini disampaikan kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).
Baca Juga:Gugatan Cerai Desta ke Natasha Rizki Bisa Gugur, Bila Penggugat Lakukan Hal Ini
Ipi menjelaskan bahwa alasan penundaan yang diminta oleh Reihana adalah karena dia mengaku membutuhkan waktu tambahan untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam klarifikasi tersebut.
“Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal,” jelasnya.
Permintaan penundaan jadwal klarifikasi LHKPN ini menunjukkan bahwa Reihana mengakui pentingnya kesiapan dan kelengkapan data yang harus disampaikan kepada KPK.
Dalam hal ini, ia berupaya untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan akurat mengenai harta kekayaannya.
Kemungkinan Reihana ingin memastikan bahwa semua dokumen yang relevan dan data yang diperlukan telah disusun dengan baik sebelum memberikan klarifikasi kepada KPK. (*)
Baca Juga:Dirombak karena Paling Tinggi, Berapa Besaran Gaji dan Tukin PNS Pajak?
(*/Haekal)