SUARA CIANJUR - Majelis Syura Partai Ummat di bawah kepemimpinan Amien Rais menyoroti penetapan Sekjen NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi.
Amien Rais meminta kasus ini diusut tuntas, namun juga menilai bahwa Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, harus melawan balik Presiden Joko Widodo karena adanya kesan kepentingan politik di balik perkara ini.
Amien Rais juga mengakui ikatan kuat dan lama antara Jokowi dan Surya Paloh, meskipun saat ini mereka diklaim telah pisah jalan.
Menurut Amien Rais, baik Jokowi maupun Surya Paloh sama-sama diasuh oleh kaum oligarki.
Baca Juga:Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Sampai Kapan? Segera Daftar Sebelum Terlambat!
"Dua-duanya diasuh oleh kaum oligarki, keduanya sangat akrab dengan bandit oligarki yang sedang dan terus mencoba mengangkangi Indonesia," ungkap Amien Rais dalam saluran YouTube pribadinya, pada Jumat (19/5/23).
Meskipun demikian, Amien Rais menyatakan bahwa saat ini keduanya mulai menunjukkan sikap pisah jalan.
Amien Rais bahkan menyebut Surya Paloh telah mendapat hidayah karena mengambil jalan perubahan dengan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden, sementara menurutnya Jokowi masih dalam kesesatan.
"Dalam bahasa agama ini Surya paling mendapat hidayah, karena telah lama bergelimang dengan para oligarki itu, mengambil jalan yang sangat mengejutkan tapi positif yaitu ingin melakukan perubahan change ya demi perbaikan masa depan Indonesia," ujarnya.
"Sedangkan Jokowi jelas ingin meneruskan langkah-langkahnya yang menyengsarakan banyak rakyat dan menguntungkan kalangan konglomerat dan koporaktokrat, mungkin dalam bahasa agama Jokowi bertahan dalam dholalah, semacam kesesatan, ya kesesatan politik kesesatan ekonomi mungkin juga kesesatan moral yang berakhir dengan robohnya demokrasi Indonesia," katanya.
Baca Juga:Bacaan Niat Sholat Tahiyatul Masjid Latin Lengkap Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi terkait proyek pembangunan dan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. (*)