SUARA CIANJUR - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan bahwa sekitar 985 tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini terbengkalai akibat adanya kasus korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate.
Mahfud menjelaskan bahwa kondisi ini terungkap ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan melalui satelit terhadap ratusan tower BTS tersebut.
Menurut Mahfud, sebesar Rp10 triliun telah dialokasikan untuk proyek pembangunan tower BTS dengan target pembangunan sebanyak 1.200 tower dalam rentang waktu 2020-2021.
Namun, hingga akhir tahun 2021, pembangunan tower BTS 4G tersebut belum juga dilaksanakan.
Baca Juga:Sukses Bawa Timnas Indonesia Raih Medali Emas SEA Games, Indra Sjafri Dipanggil FIFA ke Brazil
Ternyata, hasil penyelidikan dari Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya kasus korupsi senilai 8,32 triliun yang melibatkan Johnny G Plate dan rekan-rekannya.
Akibat dari skandal korupsi ini, hampir 985 tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo berada dalam kondisi mangkrak.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan tower BTS telah disalahgunakan, sehingga proyek tersebut terhenti dan berdampak negatif pada perkembangan telekomunikasi di Indonesia.
Selain itu, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat terkait juga terganggu akibat tindakan korupsi ini.
Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus korupsi ini.
Tidak hanya akan menuntut pertanggungjawaban Johnny G Plate dan pihak-pihak terkait, tetapi juga akan memulihkan proyek pembangunan tower BTS agar dapat berjalan sesuai dengan rencana awal.
Masyarakat juga diharapkan untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap tindakan korupsi dalam berbagai sektor.
Kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate dan proyek tower BTS menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat. (*)
(*/Haekal)