SUARA CIANJUR - Berita tentang rekaman suara yang viral di media sosial mengenai ancaman seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, Lampung, terhadap ketua kelompok tani hutan di Tanggamus, Lampung, telah menjadi perbincangan di berbagai platform sosial.
Rekaman audio tersebut mengakibatkan kontroversi karena dilakukan oleh anggota DPRD Tanggamus dari fraksi PDIP.
Video dengan durasi sekitar dua menit tersebut diunggah oleh akun TikTok @fuckbitch.
Dalam video tersebut, terdapat dugaan adanya penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) 2021 senilai Rp800 juta untuk budidaya lebah.
Baca Juga:3 Rekomendasi Film Thriller Korea Bertema Stalker, Bikin Selalu Waspada
Anggota DPRD Tanggamus yang diduga terlibat dalam manipulasi dana tersebut menjadi sorotan utama bagi para petani.
BW, anggota DPRD Tanggamus yang dimaksud, merasa marah karena Ketua Kelompok Tani Hutan Surakim mengungkapkan dugaan penyelewengan dana tersebut kepada sebuah LSM.
Selanjutnya, oknum DPRD tersebut menggunakan bahasa kasar, menuduh petani berbohong, dan menyebut mereka sombong.
Identitas petani dan anggota DPRD yang diduga terlibat dalam rekaman suara tersebut akhirnya terungkap.
Seorang netizen menjelaskan bahwa petani yang dimaksud adalah Surakim, yang merupakan Ketua KTH 3, sementara anggota DPRD yang menggunakan bahasa kasar adalah Basuki Wibowo, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP. (*)
Baca Juga:Tak Tahu Ayahnya Terjerat Dua Kasus di KPK, Mario Dandy: Saya Gak Pegang HP di Tahanan
(*/Haekal)