SUARA CIANJUR - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga S Uno (@sandiuno), memiliki rencana untuk bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia dengan tujuan mencapai kesepahaman mengenai konser Coldplay di Indonesia.
Ia berpendapat bahwa para ulama ingin memastikan bahwa konser Coldplay beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Secara keseluruhan, Sandiaga melihat MUI tetap mendukung upaya Indonesia sebagai tujuan pariwisata global.
"Kami ingin mendengarkan masukan dan saran, karena ini bagian kami memastikan konser ini ada di koridor hukum dan bagian dari Indonesia sebagai destinasi wisata dunia," ucap Sandiaga.
Baca Juga:Terserah! Xavi Pasrah ke Lionel Messi Mau Balik ke Barcelona atau Tidak
Wakil Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengimbau kepada promotor konser Coldplay untuk memastikan bahwa tidak ada promosi atau dukungan terhadap kelompok LGBT dalam bentuk apapun selama konser berlangsung.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menolak adanya konser Coldplay dengan alasan bahwa konser tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, Anwar berpendapat bahwa atraksi musik tersebut berpotensi melanggar Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945.
Oleh karena itu, Anwar berharap pemerintah tidak hanya melihat konser Coldplay dari segi ekonomi semata.
Menurutnya, konser tersebut dapat merusak akhlak, moral, dan budaya bangsa karena Coldplay merupakan salah satu grup musik yang mendukung kelompok LGBT. (*)
Baca Juga:Tak Selamanya Menyehatkan, Ketahui 5 Efek Samping Minuman Isotonik
(*/Haekal)