SUARA CIANJUR - Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan untuk mengumpulkan dan melengkapkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021.
“Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras," kata Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri
Ali menegaskan bahwa timnya akan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan penggeledahan di kementerian yang dipimpin oleh Tri Rismaharini kepada masyarakat secara terbuka.
"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," tegas Ali.
Baca Juga:Hasil Malaysia Masters 2023: Dejan/Gloria ke Babak Kedua, Zachariah/Hediana Terhenti
Pada tanggal 15 Maret, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap kasus baru yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Meskipun demikian, KPK belum mengungkapkan identitas dari para tersangka maupun rincian mengenai konstruksi perkara tersebut.
KPK telah menetapkan enam tersangka yang diduga melakukan tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara dengan jumlah mencapai ratusan miliar rupiah.
Di antara mereka adalah Kuncoro Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero) dan kemudian menjadi Direktur Utama PT Transjakarta pada Januari-Maret 2023.
Selain itu, ada Ivo Wongkaren yang menjabat sebagai Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto sebagai Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan sebagai Wakil Presiden Operasional PT BGR, Roni Ramdani sebagai Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto sebagai General Manager PT PTP.
Baca Juga:Profil dan Rekam Jejak Saladin D Effendi Direktur IT Bank Syariah Indonesia yang Baru
Keenam individu tersebut telah dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri sebagai langkah pencegahan. (*)
(*/Haekal)