SUARA CIANJUR - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan tegas menyatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam dunia politik pada tahun 2024 tidak boleh menggunakan nama NU sebagai alat untuk mendapatkan dukungan politik.
"Siapapun itu, walaupun orang NU tidak boleh menggunakan identitas NU sebagai modal politik," sebut Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf.
Dalam pernyataannya, Gus Yahya menegaskan bahwa anggota NU yang ikut bersaing dalam Pemilu 2024 haruslah memiliki kredibilitas, prestasi, dan daya tawar yang unggul.
Mereka tidak boleh hanya mengandalkan nama besar NU sebagai satu-satunya modal politik mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa PBNU ingin menekankan pentingnya calon politikus NU memiliki rekam jejak yang kuat dan dapat menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat.
Dalam konteks politik, nama NU memiliki bobot dan pengaruh yang besar. NU merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan sejarah yang kaya dan jaringan yang luas.
Oleh karena itu, PBNU menginginkan agar anggota NU yang terlibat dalam politik tidak sekadar mengandalkan nama organisasi untuk memenangkan pemilihan, tetapi juga harus mampu membuktikan diri sebagai pemimpin yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan umat.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat demokrasi yang sehat, di mana calon politikus harus bersaing secara adil dan transparan.
PBNU ingin memastikan bahwa peserta politik tidak menggunakan keanggotaan mereka di NU sebagai alat untuk memperoleh dukungan dan popularitas yang tidak sejalan dengan visi dan misi organisasi.
Baca Juga:5 Film Populer Gong Myung yang Ultah ke-29, Aktingnya Selalu Dinantikan Para Penggemarnya