Pakar Hukum Jimly Asshiddiqie Peringatkan SBY Soal Tanggapan Bocoran Putusan MK Tentang Sistem Pemilu

Jimly Asshiddiqie menilai bahwa tidak boleh ada kesimpulan sebelum perkara sidang tersebut selesai, apalagi hanya rumor.Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Hagi Lukasyah
Senin, 29 Mei 2023 | 11:30 WIB
Pakar Hukum Jimly Asshiddiqie Peringatkan SBY Soal Tanggapan Bocoran Putusan MK Tentang Sistem Pemilu
Prof Jimly Asshiddiqie menilai bahwa Denny Indrayana pantas diberikan sanksi karena telah bocorkan rahasia. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

SUARA CIANJUR – Mantan Presiden Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, berikan komentar soal putusan MK yang dibocorkan oleh Denny Indrayana

Menurutnya, putusan sistem Pemilu tertutup akan membuat chaos politik di masyarakat. 

“Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” tulis SBY dalam laman twitternya, dilihat Senin (29/5/2023). 

Pernyataan ini sontak langsung mendapatkan reaksi, salah satunya dari pakar hukum sekaligus mantan pimpinan Mahkamah Konsitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie

Baca Juga:Mereka Langganan Timnas Indonesia, Tapi Tak Diajak Shin Tae-yong Lawan Argentina

Menurunya, seharusnya tidak boleh ada kesimpulan sebelum perkara sidang tersebut selesai, apalagi hanya rumor. 

“Seharusnya orang luar tdk buat konklusi sblm prkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lg pula jika pun benar, Deny Indrayana sbg pengacara msti tahu ini rahasia, maka dia pntas disanksi,” tulis Jimly Asshiddiqie dalam laman twitternya. 

Sebelumnya, kisruh polemik putusan MK dimulai setelah Denny Indrayana membocorkan hasil putusan MK melalui laman twitternya. 

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja” tulis Denny Indrayana. (*)

Baca Juga:Hari Ini, KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak