Polemik Putusan MK tentang Sistem Pemilu, Demokrat: Kalau Sudah Diputus Baru Bergerak, Percuma!

Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai bahwa putusan MK terkait dengan sistem pemilu ini kental akan nuansa politik. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Hagi Lukasyah
Senin, 29 Mei 2023 | 13:00 WIB
Polemik Putusan MK tentang Sistem Pemilu, Demokrat: Kalau Sudah Diputus Baru Bergerak, Percuma!
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menilai bahwa tidak ada gunanya bergerak setelah putusan ditetapkan. (Suara.com Ria Rizki)

SUARA CIANJUR – Polemik putusan MK terkait dengan sistem Pemilu semakin memanas. Sebelumnya mantan pimpinan MK, Jimly Asshiddiqie menilai bahwa tidak boleh ada kesimpulan sebelum ada putusan. 

“Seharusnya orang luar tdk buat konklusi sblm prkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lg pula jika pun benar, Deny Indrayana sbg pengacara msti tahu ini rahasia, maka dia pntas disanksi,” tulis Jimly Asshiddiqie dalam laman Twitternya, Senin (29/5/2023). 

Menanggapi cuitan ini, Wasejken Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menilai bahwa mencari info putusan adalah hal yang penting. Dirinya beranggapan bahwa jika sudah diputuskan, maka sudah final dan mengikat. 

“Krn kalau sudah putus baru bicara dan bergerak, tak ada gunanya lagi. Nasi sudah jadi bubur melakukan apapun. Krn sifat putusan MK yg final mengikat,” cuit Jansen Sitindaon dalam akun Twitternya. 

Baca Juga:Kompak! PPP-PDIP Ingin Cawapres Ganjar dari Kalangan Islam Moderat

Selain itu, Jansen Sitindaon juga menambahkan bahwa dalam perkara putusan sistem Pemilu ini, sangat kental akan nuansa politinya. 

“Apalagi “nuansa politiknya” ini sangat kental dibading hukumnya. Kalau tadi ansich hanya soal hukumnya saja, sudah kami jelaskan lengkap di MK,” lanjut Jansen Sitindaon. 

Polemik ini menyeruak awalnya ketika Denny Indrayana berikan bocoran terkait dengan hasil putusan MK. Dirinya menyatakan bahwa putusan MK adalah memutuskan sistem Pemilu legilatif ke sistem pemilihan tertutup. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak