SUARA CIANJUR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, menyuarakan pendapatnya mengenai kabar tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut-sebut akan memutuskan bahwa Pemilihan Umum akan menggunakan sistem coblos gambar partai atau proporsional tertutup.
Kabar ini muncul setelah pakar hukum Denny Indrayana mengklaim bahwa ia mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan sistem Pemilu ke proporsional tertutup.
Jika apa yang dikatakan oleh Denny benar, SBY menganggap bahwa hal tersebut akan menjadi isu yang besar dalam politik Indonesia.
Ia mempertanyakan alasan di balik perubahan sistem dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup, terutama mengingat tahapan Pemilu seharusnya sudah dimulai.
Baca Juga:Proses Cerai dengan Inge Anugrah, Ari Wibowo Klaim Anak-Anak Pilih Tinggal Bersamanya
Jika Pemilu benar-benar dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup, SBY menanyakan mengapa sistem proporsional terbuka yang sesuai dengan konstitusi digunakan dalam hal ini.
Menurutnya, tugas dan kewenangan MK adalah menentukan apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi, bukan menentukan sistem yang paling tepat.
SBY berpendapat bahwa jika MK tidak memiliki argumentasi yang kuat untuk mengubah sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat akan sulit menerima keputusan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa semua lembaga negara harus bertanggung jawab kepada rakyat.
"Mestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," tutur dia.
SBY berharap agar Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Setelah Pemilu 2024 dilaksanakan, SBY menyatakan bahwa Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat bersama-sama mengevaluasi sistem Pemilu yang sedang berlaku.
“Untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik,” sebut SBY. (*)
(*/Haekal)