SUARA CIANJUR - Pengamat politik dan akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, memandang keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan duet Prabowo-Gibran sebagai sinyal yang kuat dari kepentingan pribadi Jokowi dalam perspektif pemilihan presiden tahun 2024.
Menurut Ujang, hal ini berpotensi mengakibatkan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bersiap untuk melawan Jokowi dalam kontestasi politik tersebut.
Megawati telah mengusung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai calon presiden PDIP untuk tahun 2024.
Oleh karena itu, sebagai seorang kader PDIP, Jokowi seharusnya patuh dan melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan oleh Megawati.
Baca Juga:3 Makanan Khas Magetan yang Lezat dan Unik Ini Wajib Kamu Coba
Namun, peluang Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) juga terbilang sulit.
Selain belum ada dukungan yang kuat untuknya, posisi Gibran sebagai cawapres juga terhambat oleh aturan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
UU Pemilu mengatur bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden harus berasal dari partai atau gabungan partai politik.
Gibran sebagai putra Jokowi merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sedangkan Prabowo Subianto adalah kader Gerindra.
Oleh karena itu, apabila Prabowo dan Gibran ingin berpasangan sebagai calon presiden dan cawapres, mereka harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh UU Pemilu. (*)
Baca Juga:Update Info Terbaru: Harga Tiket Timnas Indonesia vs Argentina, Prakiraan dan Jadwalnya
(*/Haekal)