Kisah Sel yang Sama: Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Bersama 16 Narapidana Lainnya di Rutan Cipinang

Mario Dandy dan Shane Lukas, tersangka kasus penganiayaan David Ozora, berhadapan dengan realitas baru saat mereka harus berbagi ruang dengan 16 narapidana lainnya di Rutan Cipinang

Haekal
Selasa, 30 Mei 2023 | 13:58 WIB
Kisah Sel yang Sama: Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Bersama 16 Narapidana Lainnya di Rutan Cipinang
Mario Dandy Satriyo Shane Lukas mendekam dibalik sel bersama 16 tahanan lainnya di rutan Cipinang (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SUARA CIANJUR - Dua tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, telah ditempatkan di satu sel di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Kelas I, Jakarta Timur (Jaktim), bersama dengan 16 tahanan lainnya.

"DS dan SLR ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," ujar Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Menurut Rika, Mario dan Shane sedang menjalani masa pengenalan lingkungan di Rutan Cipinang.

Sebagai aturan, para tahanan diberikan akses untuk melakukan panggilan video atau video call dengan keluarga mereka.

Baca Juga:Meresahkan, Deretan Ulah Bule Nakal di Bali Sepanjang Bulan Mei 2023

Namun, dalam kasus Mario Dandy, fasilitas tersebut belum diberikan hingga berakhirnya masa pengenalan lingkungan selama 14 hari.

"Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," tutur Rika.

Ditahan di Rutan Cipinang

Sebagai tambahan informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan dalam sel yang sama di Rutan Cipinang.

Kepala Rutan Cipinang, Ali Sukarno, menyatakan bahwa sel tersebut tidak hanya diisi oleh Mario dan Shane, melainkan juga oleh tahanan lainnya.

Baca Juga:Meski Sedang Viral, Ternyata Segini Tarif Endorse Aldi Taher yang Bikin Netizen Syok

Keduanya akan ditahan selama 14 hari di sel yang sama di Blok Mapenaling.

"Penempatan di Blok Mapenaling selama 14 hari dalam satu kamar bersama tahanan yang lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023). (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak