SUARA CIANJUR - Kasus dugaan suap perkara di lingkungan Mahkamah Agung merupakan salah satu tantangan serius bagi KPK.
Institusi ini harus menghadapi berbagai kendala dan tekanan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku korupsi yang berupaya menghalangi proses peradilan yang seharusnya adil dan transparan.
Namun, KPK tetap teguh dan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran serta memperkuat integritas sistem peradilan.
KPK terus berupaya mengusut tuntas kasus dugaan suap perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
Baca Juga:Wamenkes Sebut Pentingnya Inovasi Hingga Kemungkinan Penggunaan AI di Beberapa Sektor Kesehatan
Sebagai bagian dari upaya tersebut, sejumlah saksi dipanggil oleh Tim Penyidik KPK. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.
Windy Idol hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (29/5/2023), demikian keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan untuk pengungkapan kasus tersebut.
Tidak hanya Windy Idol, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi lainnya dalam kasus dugaan suap perkara di lingkungan Mahkamah Agung. (*)
(*/Haekal)
Baca Juga:Mutitalenta, Park Eun Bin Bawakan Dance Lagu IVE "I AM" Saat Fan Meeting