SUARA CIANJUR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KemendikbudRistek) berencana mengubah sistem rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) untuk mengatasi masalah guru honorer.
Rencana ini akan diberlakukan secara permanen mulai tahun 2024.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa perubahan sistem ini telah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendagri, dan MenpanRB.
Rencana ini juga telah disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI.
Baca Juga:Aksara Pallawa Jadi Inspirasi Logo IKN Nusantara, Apa Itu dan Dari Mana Asal Usulnya?
Terobosan yang diusulkan adalah menerapkan sistem marketplace untuk rekrutmen guru ASN PPPK.
Sistem marketplace ini akan menggunakan basis data guru yang didukung oleh teknologi, sehingga semua sekolah dapat mengakses calon guru yang dapat mengajar di sekolah mereka.
Nadiem menjelaskan bahwa ketika seorang guru terkonfirmasi direkrut oleh sekolah melalui marketplace, guru tersebut akan secara otomatis diangkat sebagai ASN PPPK.
Nadiem Makarim menyatakan bahwa mekanisme marketplace ini akan lebih efisien dalam mengisi kekosongan guru ASN PPPK di sekolah dibandingkan dengan sistem yang ada saat ini.
Menyitat dari Instagram Heboh.com, "Ini adalah sistem dan didukung dengan teknologi satu-satunya cara untuk menghentikan perekrutan guru honorer baru, tapi memberikan kesempatan maksimal bagi semua sekolah untuk memenuhi kebutuhannya tanpa menunggu sistem perekrutan pusat," jelasnya. (*)
Baca Juga:Libur Panjang, Kawasan Lembang Macet Parah Akibat Proyek Drainase
(*/Haekal)