SUARA CIANJUR - Aksi seorang aktivis yang menyiram pejabat di Kediri telah menjadi viral di media sosial.
Aktivis tersebut berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kediri dan melakukan tindakan ini dalam rangka menuntut ganti rugi bagi belasan rumah warga di Perumahan Persada Sayang, Kediri, yang akan digusur.
Saiful Amin, seorang aktivis, sedang menyampaikan tuntutan warga ketika ia tiba-tiba membacakan doa dan massa aksi yang mendampinginya membaca Al Fatihah, lalu menyiram pejabat Kediri dengan air doa tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa kawasan Perumahan Persada Sayang sebenarnya adalah milik PU Bina Marga.
Baca Juga:Bersih-Bersih Kementerian, Daftar Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan
Namun, warga telah menghuninya selama bertahun-tahun. Secara bertahap, kepemilikan aset tersebut dialihkan kepada Dinas Kesehatan Jawa Timur untuk perluasan Rumah Sakit Daha Husada.
Meskipun demikian, pemerintah setempat tetap memaksa warga untuk mengosongkan kawasan perumahan pada tanggal 5 yang lalu.
Ironisnya, tidak ada penjelasan atau keterangan dari pemerintah terkait ganti rugi yang akan diberikan kepada warga yang terdampak.
Ketidaktahuan warga mengenai kompensasi yang akan mereka terima menjadi alasan utama di balik protes ini.
Mereka merasa bahwa tindakan pemerintah yang memaksa pengosongan kawasan perumahan tanpa memberikan informasi yang jelas mengenai ganti rugi adalah tindakan yang tidak adil.
Baca Juga:Swiss-Belboutique Yogyakarta Serahkan Donasi Hasil Penjualan Paket Buka Puasa 2023
Hal ini mengakibatkan munculnya rasa ketidakpuasan di kalangan warga, yang kemudian memicu aksi protes dari aktivis PMII Kediri. (*)
(*/Haekal)