PN Jaktim Tutup Pelayanan, Karena Kedatangan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan?

Dalam sidang kasus pencemaran nama baik, kehadiran Menko Luhut memaksa penutupan pelayanan, mengungkapkan kepentingan besar di balik kasus ini.

Ananda Saputra
Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:54 WIB
PN Jaktim Tutup Pelayanan, Karena Kedatangan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan?
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam sidang Faris Azhar dan Fatia Maulidiyanty dalam kasus dugaan pencemaran nama baik (Tangkap Layar Instagram)

SUARA CIANJUR - Kehadiran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang Faris Azhar dan Fatia Maulidiyanty sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris-Fatia telah menimbulkan imbas yang signifikan.

Pada hari Kamis (8/6/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengumumkan penutupan seluruh pelayanannya. 

Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar gedung pengadilan. 

Kehadiran Menko Luhut yang merupakan tokoh penting dalam pemerintahan Indonesia menarik perhatian publik, dan kekhawatiran akan terjadinya kerumunan massa atau gangguan keamanan menjadi alasan penutupan ini.

Baca Juga:20 Twibbon Happy Graduation 2023 Lengkap dengan Ucapannya

Penutupan sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini tidak hanya mempengaruhi para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, tetapi juga masyarakat umum yang memiliki urusan di pengadilan tersebut pada hari itu. 

Banyak orang yang harus menunda atau mengubah rencana mereka untuk mengurus berbagai hal di pengadilan. 

Namun, keputusan ini diambil demi menjaga ketertiban dan menghindari gangguan yang mungkin terjadi.

Selain penutupan pelayanan, kehadiran Menko Luhut juga menimbulkan kehebohan di sekitar pengadilan. 

Banyak wartawan dan pengamat yang tertarik untuk meliput acara tersebut, berharap dapat mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus dan pernyataan dari para saksi yang hadir. (*)

Baca Juga:Heru Budi Minta Kepala BKD Percepat Seleksi untuk 12 Jabatan Pejabat Eselon II DKI yang Kosong

(*/Haekal)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak